Terpidana Mati Asal Brasil Kerap Berkata Sendiri di Nusakambangan

blogger templates
Terpidana Mati Asal Brasil Kerap Berkata Sendiri di Nusakambangan
Liputan6.com, Cilacap - Terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularter nampak kalem & data di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah menjelang eksekusi. Namun kadang beliau kerap berhalusinasi. Menurut pihak keluarga, cowok berumur 42 thn itu mengidap skizofrenia, kendala jiwa & satu orang pengidap mengalami halusinasi, waham, & sebagainya yg tidak searah realita.

Sepupu Rodrigo, Angelita Muxfeldt menceritakan apa yg kerap dilakukan saudaranya itu di Lapas Nusakambangan. Menurut sang sepupu, Rodrigo kerap bertingkah aneh, termasuk juga berbicara sendiri seolah berkata bersama hantu.sejarah fb

"Tahanan lain tidak berani mendekatinya (Rodrigo) dikarenakan dirinya kerap bicara bersama hantu. Beliau berkata konsisten sepanjang tengah malam. Maka tahanan lain takut kepadanya," ungkap Angelita, seperti dimuat News.com.au, Sabtu (21/2/2015).

Menurut perempuan berumur 49 thn tersebut, Rodrigo mengaku tak yakin ia dapat dieksekusi mati. Beliau pun mengaku kerap mendengar suara-suara yg memberitahukan kepadanya bahwa hukuman mati itu tak menjadi dilaksanakan.

"Dia mengalami rintangan kejiwaan, namun dirinya tidak akan dipindah ke rumah sakit sebab mengaku sedang sibuk. Dirinya pun bilang diwaktu ini sedang bekerja menolong pengamanan penjara," papar Angelita.

Dijelaskan bahwa Rodrigo telah mengalami rintangan kejiwaan sejak umur remaja. Sejak itu, dia jadi sasaran empuk kartel narkoba sampai beralih jadi pecandu barang terlarang tersebut.

Rodrigo diringkus dgn cowok Brasil yang lain dikarenakan mengambil 6 kg kokain ke Indonesia terhadap 2004 silam. Ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negara Tangerang. Sementara 2 rekannya dipulangkan ke Brasil.

Pengacara Rodrigo, Rico Besar menyampaikan pihak keluarga pada awal mulanya meminta Kejagung Republik Indonesia buat menunda eksekusi mati karena penyakit yg diderita laki-laki Brasil tersebut.

Besar menyampaikan, Rodrigo pada awal mulanya telah diperiksa 3 psikiater. Akhirnya menunjukan terpidana kasus narkoba itu menderita skizofrenia. Sensor itu sudah dillakukan kepada masa Juli sampai Nopember 2014.

Kejagung serta setelah itu menunda pembuatan eksekusi mati step II demi memenuhi permintaan dari pihak keluarga disamping adanya faktor teknis yg mesti dipersiapkan lebih matang. Sedianya Kejagung dapat mengeksekusi 11 terpidana mati yg telah di tolak permohonan grasinya. 11 Terpidana mati itu yaitu :

1. Syofial alias Iyen Badan Intelijen Negara Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana
2. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkoba
3. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkoba
4. Harun Badan Intelijen Negara Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana
5. Sargawi alias Ali Badan Intelijen Negara Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana
6. Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkoba
7. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkoba
8. Zainal Abidin (WNI) kasus narkoba
9. Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkoba
10. Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkoba
11. Andrew Chan (WN Australia) kasus narkoba

Terkait eksekusi mati Rodrigo, Presiden Brasil baru-baru ini menolak credential atau surat kepercayaan yg dipindah Dubes Republik Indonesia buat Brasil Toto Riyanto. Atas hal tersebut, Pemerintah Indonesia melancarkan protes & menarik Toto Riyanto dari Brasil. (Riz/Ali)

0 Response to "Terpidana Mati Asal Brasil Kerap Berkata Sendiri di Nusakambangan"

Post a Comment